Jumat, 30 Oktober 2009

Pasukan Penjajah Menculik Lebih Dari 288 Ribu warga Palestina

0 komentar


11/12/2008 | 12 Dhul-Hijjah 1429 H | 440 views
Oleh: Al-Ikhwan.net
GAZA – Pusat Informasi Palestina: Departemen Urusan tahanan dan pembebasan menegaskan bahwa penjajah Israel telah menangkap lebih dari (288) ribu warga Palestina sejak terjadinya gelombang Intifadhah al-Aqsha yang pertama pada bulan Desember 1987, dan seperti yang tercantum dalam laporan menandai perayaan ulang tahun ke-21 terjadinya Intifadhah al-Aqsha pertama, bahwa hingga pertengahan tahun 1994 tahanan di penjara Israel telah mencapai (210) ribuan, dan antara tahun 1994 sampai terjadi kembali gelombang Intifadhah al-Aqsha pada bulan September 2000 mencapai (10) ribuan yang ditahan, dan (68) ribu yang ditangkap selama terjadi Intifadhah al-Aqsha, dan hingga saat ini total yang ditangkap oleh pasukan penjajah mencapai (288) ribu orang dari segala usia.
Pihak Kementerian mengisyaratkan bahwa penangkapan warga Palestina oleh Pasukan Penjajah (800) ribu orang, dan 20% nya berasal dari warga Palestina.

Kondisi yang keras

Riyad Al-Ashqar Direktur Bagian Informasi pada departemen terkait menjelaskan bahwa kondisi penjara selama Intifadhah al-Aqsha pertama jauh lebih buruk dari sekarang, dan kondisi penjara saat ini jauh dari memenuhi syarat kehidupan yang sederhana, makanan yang disuguhkan sangat buruk dari segi kuantitas dan kualitasnya, dan tidak ada matras atau selimut atau pakaian, serta banyak Penjara yang tidak boleh dikunjungi; seperti penjara “Ketziot” yang terletak di gurun Negev, yang dibuka pada tahun 1988, warga tidak diperbolehkan untuk mengunjungi tahanan kecuali pada akhir tahun 1991, dan kekerasan fisik terjadi dalam interaksi penjajah dengan tahanan; sehingga dengan metode penyiksaan yang kejam padahal telah dilarang oleh undang-undang Internasional mengakibatkan 23 tahanan menemui syahid, ditambah dengan 5 warga yang mati syahid akibat adanya penyiksaan selama Intifadhah al-Aqsha.

Hal ini bukan berarti merupakan telah terjadi perubahan ke arah yang lebih baik untuk menghormati hukum internasional yang dilakukan oleh pasukan penjajah, namun pasukan penjajah pada beberapa tahun terakhir mulai melakukan metode penyiksaan psikologis dari penyiksaan fisik; seperti yang dijelaskan oleh sejumlah kecil dari para syuhada harakah, akan penyiksaan selama Intifadhah al-Aqsha, dan tindakan tersebut meningkat pada tindakan yang lebih keji terhadap para tahanan dan pelanggaran-pelanggaran tersebut bertambah keji hingga merambah pada semua lapisan masyarakat, dan mereka telah melanggar sebagian besar hak-hak yang telah diatur dalam konvensi internasional, dan bahkan mereka banyak mengeluarkanundang-undang dan peraturan sepihak untuk mempersempit kehidupan para tahanan; hingga ketika pada permasalahan ziarah melalui video conference, pememaksaan untuk mengenakan pakaian Portugis, dan melakukan penutupan account, dan lain-lainnya dari Undang-undang yang telah mengubah kehidupan tawanan menjadi neraka, ditambah kondisi kesehatan di penjara yang sangat memperihatinkan dan mengenaskan.

Penjara Baru

Al-Asyqor menyebutkan bahwa jumlah yang ditangkap sejak peristiwa intifadhah pertama lebih besar jika dibanding dengan Intifadhah al-Aqsha kedua; oleh karena adanya kontak langsung antara warga Palestina dengan pasukan penjajah yang telah menguasai penuh wilayah Palestina; karena itu pasukan penjajah mulai membuka penjara baru untuk menampung banyaknya warga yang ditangkap.

Di antara yang paling menonjol dan terbesar dari penjara dibuka oleh pasukan penjajah selama Intifadhah al-Aqsha pertama adalah penjara Negev; di penjara tersebut terdapat lebih dari (100) ribu tahanan; mereka di eksekusi oleh pasukan penjajah dengan berbagai bentuk penghinaan dan penganiayaan; mulai dari memaki-maki, menyiksa dengan pukulan yang keras hingga menyemprotkan gas beracun .

Kemudian penjara tersebut ditutup oleh karena adanya penyusutan jumlah tahanan setelah perjanjian Oslo; yang menghasilkan dibebaskannya ribuan tahanan, namun penjara tersebut kembali dibuka pada tahun 2002 untuk mengakomodasi jumlah tahanan setelah meletusnya peristiwa intifadhah al-Aqsha kedua dengan kondisi yang lebih keras; dimana pihak manajemen penjara mendirikan sebuah penyangga yang tinggi antara dinding beton bagian dalam hingga mencapai 8 meter, untuk mencegah terjadinya kontak dan komunikasi antara sesama tahanan dan mengurung mereka di dalam canton -canton penjara; hal tersebut dirancang untuk melakukan tekanan dan pemaksaan terhadap tahanan.

Pihak manajemen penjara juga menggunakan metode terapi kecut pada sejumlah tahanan terutama setelah lewat tengah malam; para tahanan dipaksa untuk keluar dari penjara menuju halaman penjara dan duduk di atas tanah tanpa memperhitungkan kondisi cuaca; panas yang tinggi atau dingin yang menusuk tulang dan hujan, mereka dikelilingi oleh prajurit bersenjata berat dan gas dari berbagai arah dan sisi, kemudian melakukan penghitungan satu per satu, lalu melanjutkan operasi dalam waktu yang lama, dan di tempat tersebut mereka menyebarkan berbagai serangga dan binatang reptil beracun. Selain itu, mereka dilarang untuk dikunjungi oleh keluarga mereka dalam jangka waktu yang lama, dan mencegah keluarga-keluarga tahanan yang datang untuk mengunjungi walaupun setelah melakukan perjalanan panjang dan sulit serta menghadapi prosedur yang rumit dan berbelit untuk sekadar memberikan pakaian dan makanan kepada anak-anak dan keluarga mereka yang ditahan.

Tahanan Terlama

Al-Ashqor menjelaskan bahwa di dalam penjara penjajah terdapat 339 tahanan yang ditangkap sejak pecah Intifadhah al-Aqsha pertama dan sebelumnya, dan mereka adalah tahanan terlama yang ditolak oleh penjajah untuk dilepaskan dengan alasan bahwa tangan mereka berlumuran darah orang-orang Yahudi, dan dalam penjara penjajah terdapat (136) orang tahanan yang berasal dari Tepi Barat, dan yang terlama dan tertua di antara semua tahanan tersebut adalah Nail Al-Barghouti, yang ditahan sejak tahun 1978, dan sejumlah (134) tahanan dari Jalur Gaza, dan yang terlama dan tertua di antara merela adalah Salim Al-Kayal, yang ditahan sejak tahun 1983, dan terdapat (46 tahanan) tahanan terlama yang berasal dari kota Al-Quds dan yang paling lama di antara mereka adalah Fuad Ar-Razim yang ditahan sejak tahun 1981, (20) tahanan dari wilayah terjajah sejak tahun 1948 dan tahanan terlama di antara mereka adalah Sami Khalid Yunus, yang ditahan sejak tahun 1983, serta (3) warga Arab yang ditangkap, dan yang terlama di antara mereka adalah Basyar Sulaiman Maqt ditahan sejak tahun 1984.

Dalam sebuah laporan menunjukkan bahwa sejak tahun 1967 penjajah zionis telah melakukan penangkapan lebih dari (800) ribu warga Palestina, dan masih terdapat (11.500) tahanan di dalam penjara penjajah, termasuk (310) tahanan anak-anak dari (7500) anak-anak yang ditangkap selama terjadi Intifadhah al-Aqsha, dan masih terdapat (85) tahanan lain yang masih berada dalam tahanan, serta ada (1000) yang terkena hukuman tidak adil yang dilakukan tanpa persidangan atau tuduhan terhadap mereka, serta terdapat (39) orang tahanan berasal dari Dewan Legislatif yang diculik oleh penjajah, dan lebih dari (1450) tawanan yang menderita sakit akibat kelalaian medis dan kesengajaan, Bahkan jumlah yang syahid dari pasukan harakah yang tertawan sebanyak (195) orang, (70) orang di antara mereka yang syahid akibat penyiksaan dan (48) orang yang syahid akibat kelalaian dan politik penelantaran medis yang disengaja dan (70) orang yang syahid akibat pembunuhan setelah penangkapan, serta (7) orang yang syahid akibat penembakan langsung terhadap mereka.

Pasukan penjajahan masih terus melakukan pelanggaran dan perlawanan terhadap hukum dan undang-undang internasional, pada sisi lain dunia internasional berdiam diri oleh tindakan penjajah Zionis yang terus berlanjut melakukan pelanggaran dan kekerasan terhadap tahanan.



0 komentar: